HUKUM SEBAB AKIBAT
HUKUM SEBAB AKIBAT
1 Tesalonika 5:21
Di zaman serba online, PENIPUAN MAKIN CANGGIH.
Ada PENIPU:
- MENGAKU dari pihak EKSPEDISI dan mengirimkan PESAN ke WhatsApp kita.
Yang isinya FILE seolah-olah adalah FOTO BARANG untuk kita.
Ternyata FILE itu adalah APLIKASI yang bisa MENYADAP ponsel kita.
- MENGIRIM UANG JUTAAN ke rekening kita lalu ia menghubungi kita, MENGAKU ia sudah SALAH MENGIRIM dan MINTA UANG itu DIKIRIM ke rekeningnya.
Ternyata, UANG itu adalah dari PINJOL (pinjaman online) dan ia sudah MENDAFTARKAN DATA kita sebagai PEMINJAM.
Alhasil, KITALAH yang nanti DITAGIH PIHAK PINJOL padahal UANGNYA DINIKMATI oleh SI PENIPU tadi.
Sayang, CUKUP BANYAK yang TERTIPU dan menjadi KORBAN.
SIAPA yang TIDAK SUKA dan GEMBIRA tiba-tiba mendapatkan:
- KIRIMAN BARANG, meski ia tidak memesan apa-apa?
- TAMBAHAN UANG JUTAAN di rekeningnya?
PENIPUAN ini terjadi karena orang hanya melihat AKIBAT dan tidak mencari SEBAB.
Jika memang TIDAK MEMBELI BARANG, BUKANKAH kita mesti CURIGA jika tiba-tiba ada KIRIMAN BARANG?
Jika memang TAK MELAKUKAN TRANSAKSI apa-apa, harusnya kita CURIGA jika mendadak ada UANG di rekening!
HUKUM SEBAB AKIBAT adalah HAL SEDERHANA.
Tapi, kadang orang MENGABAIKANNYA sehingga kemudian JATUH menjadi KORBAN PENIPUAN.
Jika kita TIDAK MAU BELAJAR dan TAK MENGERTI KEBENARAN, kita akan mudah DIOMBANG-AMBINGKAN oleh AJARAN yang MENGAKU sebagai KEBENARAN (baca Mat. 22:29).
Itu sebabnya kita harus selalu kembali MEMBANDINGKAN AJARAN-AJARAN itu dengan KEBENARAN FIRMAN itu sendiri.
Demikian pula dalam kita MENYIKAPI SEGALA HAL di dunia ini, antara lain:
- TAWARAN bergabung dalam sebuah BISNIS atau MENANAM MODAL dalam sebuah INVESTASI.
- Saat menerima NASIHAT dari seseorang,
- Saat kita merasa semua BERJALAN MUDAH meski kita TAHU sudah menempuh JALAN yang SALAH.
Selalu INGAT HUKUM SEBAB AKIBAT!
Komentar
Posting Komentar